SAMPIT – Kasus sengketa lahan terus mewarnai di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Silih berganti masyarakat mengadukan lahannya yang di garap oleh perusahaan, atau perusahaan yang mengadu hasil lahannya dipanen oleh masyarakat setempat.
Tidak jarang sengketa lahan ini memicu konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Bahkan konflik yang terjadi bisa menjadi menjadi isu nasional lantaran sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat adat.
Untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kotim Parimus mengatakan, pemerintah harus turun tangan agar konflik yang terjadi di Kotim bisa diredam sedini mungkin.
“Saat ada sengketa lahan muncul, pemerintah harus sigap melakukan mediasi antara masyarakat yang bersangkutan dengan pihak perusahaan. Agar masalahnya tidak berlarut-larut dan malah menjadi semakin besar nantinya,” ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.
Ia mencontohkan kasus yang sempat terjadi di daerah Kinipan. Dari kasus tersebut menurutnya pemerintah bisa mengambil pelajaran agar hal serupa tidak terjadi.
“Kebanyakan sengketa terjadi karena pemerintah tidak terlibat dalam pengawasan untuk izin usaha yang diberikan kepada perusahaan. Maka harusnya mulai saat ini pemerintah harus melakukan pengawasan atas hal itu. Karena sengketa lahan ini turut menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Disebutkannya, saat ini di Kotim masih banyak permasalahan yang terjadi. Terutama pada perkebunan kelapa sawit, kasus sengketa lahan yang tak kunjung selesai, perizinan yang tidak lengkap bahkan penanaman di luar hak guna usaha (HGU).
“Jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, masalah seperti ini seharusnya sudah bisa diketahui sejak dini sehingga tidak terus berlarut. Karena di abaikan makanya masalah menjadi semakin rumit dan sulit diselesaikan,” ungkap Parimus.
Selain itu, ia juga mengatakan agar pemerintah mengawasi kewajiban perusahaan untuk masyarakat. Salah satunya membangun plasma sawit untuk masyarakat.
“Karena masih ada perusahaan yang belum membangun plasma untuk masyarakat. Padahal ini adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post