KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi mengusulkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hingga saat ini, sembilan usulan Raperda tersebut telah sampai kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti mengakatan, sembilan usulan Raperda ini merupakan hasil dari rancangan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan ketentuan perundang-undangan.
“Maka yang diperlukan selanjutnya ialah regulasi atau naungan hukum. Alhamdulillah, sembilan usulan itu sedang digodok oleh legislatif,” tandasnya, Selasa 6 Oktober 2020.
Ditambahkan, pihak legislatif harus selektif dalam mengkaji sembilan usulan tersebut. Dengan demikian, eksekutif dan legislatif bisa memantau langsung ke tahap realisasi kemudian hari.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post