KUALA KURUN – Bawaslu Kabupaten Gumas mulai membentuk panwascam untuk pilkada pada tahun 2024. Ini berdasarkan SK Bawaslu Nomor : 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.
”Sesuai pedoman Bawaslu, mekanisme pembentukan panwascam yang akan mengawasi pelaksanaan pilkada menggunakan dua mekanisme, yakni evaluasi kinerja/existing dari anggota panwascam pemilu 2024, dan perekrutan peserta pendaftar baru,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Yepta H Jinal, Rabu, 24 April 2024.
Untuk peserta existing atau panwascam pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Gumas, dengan standar evaluasi Bawaslu RI. Selanjutnya dilakukan pemetaan atas keterpenuhan panwascam, berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap panwascam existing.
”Jika panwascam existing itu kurang dari tiga orang dan tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja, maka kami akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” jelasnya.
Dia mengakui, peserta panwascam existing tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu, yakni surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol, surat keterangan sehat rohani dan bebas napza, serta beberapa surat pernyataan bermaterai.
”Panwascam yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai panwascam pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat, sehingga ada masukan dan tanggapan terhadap panwascam existing yang memenuhi syarat tadi,” ujarnya.
Terkait jadwal pembentukan, dimulai pendaftaran untuk panwascam existing 23-27 April. Lalu evaluasi kinerja 26-27 April, penetapan dan pengumuman panwascam existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei 2024. Kalau masih terjadi kekurangan kuota, maka dilakukan perekrutan peserta pendaftar baru bagi pelamar umum, yang pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan 5-7 Mei. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwascam 12 Mei.
Tahapan selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat 12-17 Mei. Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi panwascam 13-14 Mei. Untuk pelantikan dan pembekalan panwascam untuk pilkada 2024 rencananya akan digelar pada 24-25 Mei 2024.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post