SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah meminta operator sekolah dan satuan pendidikan agar segera melaporkan permasalahan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan akta kelahiran ke Disdik Kotim. Hal ini guna mempercepat validasi data Dapodik.
“Sering kali data siswa tidak sinkron antara NIK dan akta. Jangan khawatir, cukup laporkan ke Dinas Pendidikan karena kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nanti bisa diperbaiki asal ada surat pernyataan, jadi tidak perlu repot-repot ke Capil,” jelasnya saat membuka workshop sinkronisasi Dapodik, Rabu 21 Agustus 2025.
Irfansyah menegaskan, perbaikan data ini penting mengingat Dapodik menjadi dasar perhitungan berbagai program pemerintah, mulai dari dana BOP hingga program makan bergizi nasional.
“Kalau tidak sinkron, dampaknya besar. Bahkan, untuk tahun ajaran baru yang sudah menggunakan ijazah elektronik, data siswa yang tidak memiliki NIK tidak akan bisa terbit ijazahnya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah perbaikan data ini juga mendukung digitalisasi pendidikan. Ijazah elektronik yang diterbitkan melalui aplikasi akan lebih aman, mudah dicetak, dan bisa dicek keasliannya secara langsung.
“Kami harap operator dan sekolah lebih proaktif. Segera laporkan jika ada kendala agar bisa cepat kami tindaklanjuti. Jangan sampai data tidak valid dan berdampak pada siswa maupun sekolah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post