SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa ada sebanyak 132 peserta didik dengan penyandang disabilitas yang diterima di sekolah reguler khususnya di kabupaten Kotim berdasarkan laporan data setiap satuan pendidikan yang menerima pelajar disabilitas atau berkebutuhan khusus.
“Untuk itu secara bertahap kita akan penuhi kebutuhan pengajaran bagi anak berkebutuhan khusus ini, baik dari segi sarana prasarananya dan penguatan sumber daya manusianya,”kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Noor Aqbar, Jumat 4 Oktober 2024.
Terutama ujarnya, melalui latihan guru pendidikan khusus. Hal itu lantaran melihat dari penjaringan data yang ada di Kotim sebanyak 132 peserta didik penyandang berkebutuhan khusus di tingkat SD yang perlu perhatian khusus bagi satuan pendidikannya.
“Maka dari itu kita melaksanakan advokasi untuk sejumlah guru perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kotim sebagai dasar dari pelatihan ini adalah memberikan akomodasi yang layak, salah satunya kurikulum yang disesuaikan,”tegasnya.
Yaitu kata Aqbar, kurikulum yang digunakan harus juga adaptif terhadap kebutuhan peserta didik sehingga kurikulum harus dimodifikasi agar mampu melayani semua peserta didik terutana ragam peserta didik inklusif.
“Dengan harapan peserta didik disabilitas ini nantinya juga bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dan layak di satuan pendidikan reguler seperti anak-anak lain pada umumnya khususnya di jenjang SD,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post