SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mendistribusikan blangko ijazah untuk jenjang sekolah dasar (SD) ke tiap-tiap kecamatan yang ada di Kotim. Mengingat dalam waktu dekat kelas 6 SD akan segera mengumumkan kelulusan dan pembagian ijazah.
“Untuk itu kami mengingatkan agar satuan pendidikan agar teliti dalam pengisian blangko ijazah agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta didik,”kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Selasa, 28 Mei 2024.
Lanjutnya, pengelolaan blangko ijazah harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisien, efektif dan akuntabel.
“Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam dituangkan dalam bentuk surat keterangan lulus dan ljazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan,” ujarnya.
Tambah Irfan, surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud bersifat sementara sampai dengan diterimanya ljazah oleh peserta didik. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam blangko ljazah.
Untuk diketahui, Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post