• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Layanan BK Dilaksanakan Sesuai Ketentutan UU

Layanan BK Dilaksanakan Sesuai Ketentutan UU

Senin, 15 April 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto: DOK/MATA KALTENG - Proses pembelajaran di SMPN 2 Sampit belum lama ini.

Foto: DOK/MATA KALTENG - Proses pembelajaran di SMPN 2 Sampit belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, bahwa Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Bimbingan dan Konseling.

“Yaitu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,”kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Senin 15 April 2024.

Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

“Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan membantu Konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir,”tegasnya.

Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dengan asas kerahasiaan sebagaimana diatur dalam kode etik Bimbingan dan Konseling; kesukarelaan dalam mengikuti layanan yang diperlukan; keterbukaan dalam memberikan dan menerima informasi; keaktifan dalam penyelesaian masalah; kemandirian dalam pengambilan keputusan; kekinian dalam penyelesaian masalah yang berpengaruh pada kehidupan Konseli.

Kemudian, Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip diperuntukkan bagi semua dan tidak diskriminatif; merupakan proses individuasi; menekankan pada nilai yang positif; merupakan tanggung jawab bersama antara kepala satuan pendidikan, Konselor atau guru Bimbingan dan Konseling, dan pendidik lainnya dalam satuan pendidikan.

“Serta mendorong Konseli untuk mengambil dan merealisasikan keputusan secara bertanggung jawab, berlangsung dalam berbagai latar kehidupan; merupakan bagian integral dari proses pendidikan; dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia; bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan; dilaksanakan sesuai standar dan prosedur profesional Bimbingan dan Konseling; dan disusun berdasarkan kebutuhan Konseli,”ungkapnya.

Menurutnya, saat ini layanan BK di sejumlah sekolah yang ada di Kotim sudah cukup baik apalagi sekarang juga sudah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Bahkan ketika terjadi kasus bullying di sekolah pun TPPK di setiap satuan pendidikan ini sudah cepat tanggap untuk melakukan penyelesaian.

Terpisah, Kepala SMP PGRI 1 Sampit Yani Fidi Yani mengatakan, saat pernah terjadi kasus bullying di sekolahnya yang sempat viral, pihaknya langsung melakukan penyelesaian.

“Pihak sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf dan TPPK SMP PGRI 1 Sampit yang juga Orang tua/ Wali Peserta Didik korban dan pelaku langsung melakukan Rapat tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut di atas dan telah mengambil kesepakatan bersama demi keamanan semua pihak,”ujarnya.

Menurutnya, permasalahan yang sempat viral itu telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Pihak korban telah sepakat untuk memaafkan dan tidak menuntut masalah ini secara berkelanjutan. Dan pihak korban telah sepakat menyerahkan tindak lanjut masalah ini kepihak sekolah.

(dia/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Destinasi Wisata Air Hitam Dermaga Kereng Bangkirai Dipadati Pengunjung

Next Post

Muatan Lokal Bisa Diintegrasikan Dalam Mata Pelajaran Lain

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Pengangkatan Baru Dipastikan Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Forkopimda Kotim Teken Komitmen Bersama, Pungli SPMB Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Muatan Lokal Bisa Diintegrasikan Dalam Mata Pelajaran Lain

Dalam Satu Tahun Ajaran, P5 Digelar Dua Kali Dengan Tema Berbeda

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Penjarahan Buah Kalapa Sawit di Kotim

Sungai Mentaya Meluap, Sampit Terendam Banjir

Berbagai Kegiatan Akan Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK