• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Penjarahan Buah Kalapa Sawit di Kotim

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Penjarahan Buah Kalapa Sawit di Kotim

Senin, 15 April 2024
in Hukrim
A A
FOTO : AGUS/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba (Baju putih) saat ekspos para tersangka penjarahan buah kelapa sawit PT AKPL, Senin, 15 April 2024.

FOTO : AGUS/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba (Baju putih) saat ekspos para tersangka penjarahan buah kelapa sawit PT AKPL, Senin, 15 April 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan tujuh orang pelaku aksi penjarahan massal yang terjadi di kebun kelapa sawit milik PT. AKPL Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu terakhir ini.

Dalam press rilis di Mapolres Kotim, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan mereka berhasil mendapatkan informasi pelaku yang berinisial B yang saat itu tengah membawa buah kelapa sawit milik PT. AKPL menggunakan mobil pikap berwarna putih TNKB.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh unit gabungan Polres Kotim dan Polsek jajaran, kami berhasil mengamankan B yang tengah membawa buah hasil garong milik PT AKPL dengan menggunakan mobil pick up,” ucapnya. Senin, 15 April 2024

Kemudian dilakukan pengembangan mendalam, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa B difasilitasi oleh S alias Ipiw yang membuat jembatan penyeberangan para penjarah sawit. Karena di sekitar area perusahaan tersebut sudah dibikin parit.

“Pelaku B difasilitasi oleh S yang saat ini juga telah tetapkan menjadi tersangka, karena terlibat dalam melakukan penjarahan buah kelapa sawit. S ini membuat jembatan akses ke perusahaan, karena disekitar area perusahaan sudah ada parit. Jadi di jembatan itu S mengambil keuntungan dimana setiap lewat di jembatan kayu itu, harus bayar. Namun untuk biaya sekali lewat masih penyelidikan,” bebernya.

Kemudian, buah hasil curian yang mereka angkut menggunakan pikap tersebut dijual kepada pengepul yang berinisial O yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Kotim.

“Jadi mereka hendak menjual kepada pengepul yang berinisal O. Namun, saat hendak mengangkut buah sawit hasil curian ke truk kami berhasil mengamankan lima orang tersangka lainnya yang berinisial P, N, H, P dan S, yang terlibat dalam pencurian tersebut,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga, mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan penjarahan kebun kelapa sawit diantaranya Tandan Buah Sawit (TBS) sebanyak 2 ton, 2 buah tojok, 2 buah egrek, 1 buah angkong, 1 unit mobil pikap, dan 1 unit mobi hilux warna hitam.

“Polres Kotim akan berkomitmen untuk mengungkap kasus penjarahan ini, dan saya pastikan akan tindak tegas apabila masih ada masyarakat yang melakukan penjarahan atau pencurian seperti ini,” tegas Sarpani.

“Apapun alasannya pencurian dan penjarahan adalah perbuatan melanggar hukum,” sambungnya.

Total kerugian yang dialami pihak perusaahan akibat penjarahan ini telah mencapai puluhan miliar rupiah. Karena masyarakat telah melakukan penjarahan sejak 5 bulan terakhir.

Para pelaku ini disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 55 atau 56 KUHPidana.

(gus/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dalam Satu Tahun Ajaran, P5 Digelar Dua Kali Dengan Tema Berbeda

Next Post

Sungai Mentaya Meluap, Sampit Terendam Banjir

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Sungai Mentaya Meluap, Sampit Terendam Banjir

Berbagai Kegiatan Akan Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Sampit

Lapas Sampit dan Polres Kotim Bersatu, Apa yang Terjadi ?

Pemkab Sukamara Gelar Halal Bihalal

Bupati Kotim Sidak Pastikan ASN Kembali Aktif Kerja Setelah Libur Panjang Lebaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK