SAMPIT – Dalam Stuktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD atau bentuk lain yang sederajat.
“Projek penguatan profil pelajar Pancasila dimaksudkan untuk menguatkan perwujudan 6 dimensi profil pelajar Pancasila pada Fase awal perkembangan anak di PAUD,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah, Senin 15 April 2024.
Menurutnya, projek penguatan profil pelajar Pancasila dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak, raudhatul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain yang sederajat).
“Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu,”bebernya.
Sementara untuk alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
“proyek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kurikulum Merdeka. Proyek penguatan profil pelajar Pancasila menjadi penting dilaksanakan dengan alokasi waktu khusus guna memberi kesempatan kepada peserta didik untuk (mengalami pengetahuan) sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya,”ungkap Irfan.
Ia menyebutkan, P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang berbeda dengan pembelajaran berbasis proyek dalam program intrakurikuler di dalam kelas.
“Penerapan P5 ini sesuai dengan implementasi Kurikulum Merdeka, yang mana kita mulai mengenal Kurikulum Merdeka sejak diluncurkan pada 2020. Dan saat ini masih masa transisi, semua sekolah wajib terapkan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2024/2025,”ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, saat ini gelar karya P5 memang sudah banyak dilaksanakan di sejumlah sekolah tidak hanya di wilayah perkotaan namun juga desa-desa. Bahkan sekolah yang masih belum sepenuhnya menerapkan kurikulum merdeka pun sudah mulai melaksanakan gelar karya P5 sebagai wadah untuk minat dan bakat peserta didik dikembangkan.
“Di Kotim sendiri dari data terakhir 2023 lalu sudah sebanyak 369 sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka, baik itu di tingkat Mandiri belajar, mandiri berubah atau Mandiri berbagi. Yang artinya sebanyak itu juga sudah sekolah yang melaksanakan gelar karya P5,”tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post