SAMPIT – Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau bentuk Lain yang sederajat meliputi Struktur Kurikulum pada taman kanak-kanak, raudhatul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain yang sederajat.
“Struktur Kurikulum pada PAUD atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas Intrakurikuler. Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan
fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi,”kata Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Senin 15 April 2024.
Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen nilai agama dan budi pekerti; jati diri; dan dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
“Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi anak,”tegasnya.
Sementara proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan belajar anak, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna.
“Kegiatan dapat menggunakan sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku bacaan
anak, atau bentuk lainnya,”beber Irfan.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kotim Arief mengatakan, intrakurikuler yang dimaksud diterapkan dalam inplementasi kurikulum merdeka.
“Namun memang untuk kurikulum merdeka saat ini tidak diwajibkan untuk diterapkan pada lembaga pendidikan usia dini, akan tetapi, kurikulum tersebut wajib diterapkan terutama kepada lembaga PAUD yang sudah dianggap lulus sekolah penggerak, untuk saat ini, sudah ada beberapa lembaga PAUD yang mengikuti sosialisasi Kurikulum Merdeka,”bebernya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post