SAMPIT – Kepala Sekolah Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nikkon Bhastari, mengungkapkan kuota peserta didik Sekolah Rakyat (SR) tahun 2026 mencapai 1.080 siswa. Rinciannya, jenjang SD maksimal 540 murid, SMP 270 murid, dan SMA 270 murid, sesuai hasil rapat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Nikkon menjelaskan, proses penjaringan tidak melalui mekanisme penerimaan siswa baru seperti sekolah pada umumnya.
“Untuk SD itu kemarin kita dapat 540 murid, SMP 270 dan SMA 270. Ini sedang pengrekrutan, tetapi pengrekrutan ini berkolaborasi dengan PKH. Tim dari Kementerian yang melakukan assessment, kami hanya melaksanakan tugas saja,” ujarnya, Senin 2 Maret 2026.
Ia menerangkan, sasaran utama adalah anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2 (kategori sangat miskin dan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Namun jika ada siswa yang belum terdata tetapi memenuhi kriteria, tetap dapat menyerahkan berkas berupa Kartu Keluarga dan nomor telepon untuk diverifikasi.
“Kalau memang ada siswa desil satu atau desil dua yang mau ke sini tidak apa-apa. Yang penting ada KK dan nomor telepon, nanti akan ada tim yang meninjaunya. Bahkan ada kasus anak tidak masuk desil tapi tidak punya orang tua, itu tetap kami fasilitasi untuk di-assessment,” jelasnya.
Menurutnya, Sekolah Rakyat kerap disalahartikan sebagai sekolah untuk anak bermasalah. Padahal konsep utamanya adalah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu yang memiliki semangat belajar tinggi.
“Sekolah rakyat ini bukan menampung anak-anak nakal, tetapi anak-anak yang punya mimpi dan keinginan belajar dari kalangan kurang mampu,” tegasnya.
Dari data sementara, jenjang SMP sudah melebihi dua kelas pendaftar meski masih tahap berkas. Target nasional maksimal 1.000 peserta didik per sekolah, dan Kotim optimistis angka tersebut bisa tercapai jika melihat potensi data desil yang ada.
Ia menambahkan, jika dalam proses verifikasi ditemukan orang tua berpenghasilan di atas Rp3 juta, maka sesuai ketentuan siswa tersebut tidak dapat diterima.
“Kalau orang tuanya gajinya lebih dari 3 juta, mau tidak mau harus dikeluarkan. Itu juga jadi kendala,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post