SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makkalepu, mengungkapkan lebih dari 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena setiap bulan rata-rata sekitar 20 PNS berhenti karena batas usia pensiun.
Kamaruddin menyampaikan, angka pensiun tersebut menjadi fokus utama BKPSDM dalam perencanaan kebutuhan pegawai.
“200-an lebih yang PNS pensiun tahun ini. Setiap bulan itu 20-an. Itu juga yang jadi fokus kita karena yang pensiun ini kan PNS, sementara yang akhir-akhir ini kita kebanyakan PPPK dan juga paruh waktu,” ujarnya, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, jika rekrutmen PNS atau pengadaan CPNS tidak dibuka secara berkelanjutan, maka akan terjadi kekosongan pada jabatan tertentu yang hanya bisa diisi oleh PNS. Ia khawatir akan terjadi stagnasi regenerasi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan saja ke depan tetap dibuka untuk PNS atau pengadaan CPNS, karena ada beberapa jabatan yang hanya bisa dimuat oleh PNS. Nanti terputus generasinya kalau kita stagnan untuk pengadaan, sementara yang pensiun jalan terus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, komposisi ASN di Kotim dalam beberapa tahun terakhir memang lebih banyak diisi oleh PPPK dan tenaga paruh waktu. Namun secara regulasi, masih terdapat sejumlah jabatan struktural maupun fungsional tertentu yang mensyaratkan status PNS.
Untuk tahun ini, dari ratusan PNS yang pensiun, hanya satu pejabat kepala dinas yang memasuki masa purna tugas, yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Johny Tangkere. Selebihnya didominasi pejabat struktural tingkat administrator dan pengawas.
“Kalau pensiunan kadis hanya satu, Pak Johny Tangkere saja, Kadiskop hari ini. Selebihnya struktural, administrator dan pengawas. Seperti yang kemarin kita lepas itu kan sebagian besar pensiunan guru, kemudian kesehatan dan susunan lainnya, dan pejabat administrator ada dua orang,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, dominasi pensiunan dari kalangan guru dan tenaga kesehatan juga berdampak pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap kebijakan pusat tetap membuka ruang pengadaan CPNS agar keseimbangan komposisi ASN tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan kebijakan nasional, sembari memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah gelombang pensiun yang cukup besar tahun ini.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post