• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penyelidikan Lama Tak Jelas, Dugaan Korupsi Sirkuit Sahati Kini Disorot Polisi

Penyelidikan Lama Tak Jelas, Dugaan Korupsi Sirkuit Sahati Kini Disorot Polisi

Senin, 2 Maret 2026
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Sirkuit Sahati yang kondisi tidak terawat akibat pembangunan yang diduga mangkrak.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Sirkuit Sahati yang kondisi tidak terawat akibat pembangunan yang diduga mangkrak.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Nasib pembangunan Sirkuit Road Race Sahati di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini masih mangkrak dan belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

 

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Terbaru, beredar surat pemanggilan terhadap salah satu oknum yang diduga terkait dalam pembangunan proyek tersebut. Pemanggilan itu dilakukan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Kalimantan Tengah pada Jumat, 20 Februari 2026.

 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi pembangunan Sirkuit Road Race melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Tahun Anggaran 2018 hingga 2020.

 

Penyidik meminta pihak yang dipanggil untuk hadir memberikan keterangan kepada tim yang dipimpin oleh PS Kanit Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalteng.

 

Namun di tengah beredarnya surat pemanggilan tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dirreskrimsus, perkara tersebut sementara ditangani oleh pihak kejaksaan.

 

“Informasi Dirreskrimsus sudah sementara ditangani oleh kejaksaan dulu,” ujarnya kepada wartawan. Senin, 2 Maret 2026.

 

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, kasus dugaan korupsi proyek Sirkuit Sahati sebenarnya telah mencuat sejak beberapa tahun lalu dan sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sampit.

 

Pada 2021 lalu, sejumlah saksi bahkan telah diperiksa. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka.

 

Sirkuit Sahati merupakan proyek multiyears yang dibiayai melalui APBD Kotim Tahun 2018–2020 dengan total anggaran mencapai Rp 22.965.900.000 melalui Dispora Kotim.

 

Proyek tersebut awalnya ditargetkan rampung pada 25 Februari 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Oktober 2020. Namun hingga masa perpanjangan berakhir, pembangunan tetap tidak selesai.

 

Sebelum kontrak berakhir, sejumlah rapat telah digelar untuk membahas kelanjutan proyek tersebut. Namun realisasinya tak kunjung terlihat.

 

Proyek ini sebelumnya diduga dikerjakan oleh PT Sampaga Karya Persada dan PT Boga Jaya Tirta Marga sebagai penyedia jasa konstruksi, dengan konsultan pengawas dari CV Mentaya Geografik. Kontraktor disebut diputus kontrak lantaran anggaran yang tidak tersedia untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.

 

Pertanyaannya, bagaimana mungkin proyek dengan nilai hampir Rp 23 miliar bisa berhenti di tengah jalan?

 

Tak hanya mangkrak, lintasan Sirkuit Sahati juga dinilai belum memenuhi standar Ikatan Motor Indonesia (IMI). Panjang lintasan yang direncanakan hanya sekitar 1,2 kilometer, sementara standar minimal IMI untuk kejuaraan resmi adalah 1,5 kilometer.

 

Artinya, meski proyek itu nantinya dilanjutkan, masih ada persoalan teknis mendasar yang harus dibenahi agar sirkuit bisa digunakan untuk ajang resmi.

 

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat sosial dan politik hingga anggota DPRD Kotim. Banyak pihak menilai proyek tersebut menjadi simbol buruknya perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

 

Kini, dengan adanya penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda Kalteng dan informasi bahwa perkara sempat ditangani kejaksaan, publik kembali berharap ada kepastian hukum.

 

Pantauan langsung wartawan di lokasi memperlihatkan kondisi sirkuit yang jauh dari kata layak. Sejumlah bangunan penunjang tampak rusak dan tidak terawat.

 

Atap tribun terlihat bocor dan robek. Beberapa bagian rangka tampak mulai berkarat. Cat pada gedung paddock memudar dan mengelupas, menambah kesan terbengkalai.

 

Di lintasan utama, rumput liar dan semak belukar tumbuh tak terkendali hingga menutup sebagian jalur. Di sisi lintasan bahkan terlihat pohon-pohon kecil tumbuh menjulang, mempersempit ruang pandang dan menutup tepian sirkuit.

 

Suasana yang dulunya digadang-gadang menjadi pusat pembinaan olahraga balap motor di Kotim kini berubah menjadi area sunyi yang kehilangan fungsi.

 

Turunnya Ditkrimsus Polda Kalteng kembali memunculkan harapan publik akan adanya kejelasan hukum terhadap proyek yang menyedot anggaran miliaran rupiah tersebut.

 

Namun hingga kini, status penanganan perkara masih belum sepenuhnya terang. Apakah akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru berhenti di tahap klarifikasi. Sementara itu, Sirkuit Sahati tetap berdiri dalam kondisi mangkrak menjadi simbol proyek ambisius yang belum menemukan ujung penyelesaiannya.

 

Apakah benar terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam proyek ini? Siapa yang harus bertanggung jawab atas mangkraknya proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut?

 

Yang jelas, selama belum ada kejelasan hukum dan penyelesaian pembangunan, Sirkuit Sahati hanya akan menjadi monumen beton mahal yang terbengkalai menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat Kotim

 

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Tunggu Kebijakan Resmi Soal Nasib PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM: Belum Ada Kejelasan Dari Pusat

Next Post

Semangat Berbagi di Ramadan, BKPSDM Kapuas Bagikan Takjil untuk Pengendara

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Semangat Berbagi di Ramadan, BKPSDM Kapuas Bagikan Takjil untuk Pengendara

Gubernur dan Wagub Buka Gebyar Ramadan Berkah Jilid V, 800 Peserta Ramaikan Ajang Kreatif Islami

Polresta Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Pererat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Monitoring Kesiapan Lahan Tanam Warga

Sidokkes Polresta Palangka Raya Sediakan Pemeriksaan dan Konseling Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK