SAMPIT – Camat Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rida Iswandi, menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah Kecamatan Teluk Sampit merupakan kawasan perkebunan dan pertanian kelapa serta kelapa sawit yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang masuk dalam kawasan hutan, sehingga menimbulkan kendala bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara maksimal dan aman secara hukum.
“Teluk Sampit ini memang daerah perkebunan dan pertanian kelapa serta sawit. Namun yang menjadi kendala, sebagian lahan pertanian dan perkebunan masyarakat masih berada dalam kawasan hutan. Untuk itu kami memohon kalau bisa dibebaskan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melakukan kegiatannya di lahan tersebut,” ujar Rida, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, kepastian status lahan sangat penting agar masyarakat dapat mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan tanpa kekhawatiran.
“Selama ini, sebagian warga merasa waswas untuk melakukan pengelolaan secara optimal karena belum adanya kejelasan legalitas,”tegasnya.
Rida menambahkan, sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat Teluk Sampit. Karena itu, ia berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan status lahan tersebut.
“Dengan adanya pembebasan atau penetapan status yang jelas, diharapkan produktivitas masyarakat meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga di wilayah pesisir Kotim ini,”ucapnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post