SAMPIT – Sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (STIH-HR) Sampit, menyambangi kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang disambut lansung oleh Wakil Ketua III DPRD setempat, Dadang H Syamsu, Senin, 8 Juli 2024.
Kedatangan mahasiswa STIH-HR Sampit beragendakan, penyampaian dan penyerahan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari mahasiswa STIH-HR Sampit kepada jajaran DPRD Kabupaten Kotim. Di sini mereka memberikan aspirasi terkait Peraturan Daerah tetang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pemakaman.
Adam Noor Akbar dan Aldimas Reli Artika perwakilan dari mahasiswa STIH-HR Sampit menyampaikan, kunjungan mereka untuk menjelaskan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah sebagai salah satu tugas mata kuliah Peraturan Perundang-undangan di Kampusnya.
“Latar belakang dari Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pemakaman ini adalah utamanya untuk menjadi payung hukum untuk Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pemakaman khusunya dalam mengelola, mengawasi serta pengadaan dalam hal lahan untuk pemakaman umum,” ujar Aldimas.
“Kami harapkan bisa menjadi bahan DPRD Kotim untuk membentuk peraturan daerah ke depannya, berharap agar naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pemakaman yang disampaikan bisa diimplementasikan di Kotim dan juga bahwa pemakaman di kotim dapat dikelola dengan baik dengan adanya rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan,” lanjutnya.
Kedatangan mahasiswa ini ditujukan ke bagian Sekretariat DPRD serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur. Mereka diterima Wakil Ketua III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu.
“Hari ini saya menerima kunjungan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit dalam rangka penyampaian Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pemakaman yang disampaikan ke lembaga DPRD,” kata Wakil Ketua III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu.
Dirinya menyambut baik naskah akademik yang diajukan mahasiswa yaitu tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pemakaman. Lembaga DPRD Anggota Bapemperda nantinya akan menindaklanjuti supaya dapat bisa dibahas dengan pihak eksekutif menjadi suatu peraturan daerah.
“Saya harap penyampaian naskah akademik dan rancangan peraturan daerah ini tidak berhenti di sini saja atau hanya sekedar menjadi tugas perkuliahan saja dan penyampaian ini akan dilanjutkan kepada anggota DPRD periode selanjutnya, karena masa jabatan DPRD pada saat ini akan berakhir pada bulan agustus,” tuturnya.
Dadang H Syamsu juga mengucapkan terima kasih dan naskah akademik menjadi bahan masukan mereka dan berpesan kepada mahasiswa agar selalu memberikan gagasan maupun masukan untuk kemajuan Kabupaten Kotim.
(gaz/rzl/matakalteng)












Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur