• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Terima Naskah Akademik dan Raperda Pengelolaan Limbah B3 dari Mahasiswa STIH-HR Sampit

Dewan Terima Naskah Akademik dan Raperda Pengelolaan Limbah B3 dari Mahasiswa STIH-HR Sampit

Senin, 8 Juli 2024
in Pendidikan
A A
FOTO: MATAKALTENG - Foto bersama mahasiswa STIH-HR Sampit bersama perwakilan DPRD Kabupaten Kotim, usai menyerahkan naskah akademik dan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahay dan Beracun.

FOTO: MATAKALTENG - Foto bersama mahasiswa STIH-HR Sampit bersama perwakilan DPRD Kabupaten Kotim, usai menyerahkan naskah akademik dan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahay dan Beracun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (STIH-HR) Sampit, kembali menyambangi kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menyerahkan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin, 8 Juli 2024.

Kedatangan para mahasiswa STIH-HR Sampit tersebut disambut langsung secara hangat oleh Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Kotim, Nino Yudianto.

Baca juga berita lainnya

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Perwakilan mahasiswa STIH-HR Sampit, Erlia Ananda Putri mengatakan, bahwa naskah akademik dan Raperda tentang pengelolaan limbah B3 ini dilandasi oleh keresahan masyarakat akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak benar oleh oknum-oknum terkait.

“seperti adanya kasus kebocoran limbah CPO yang mengakibatkan sungai mentaya tercemar, ikan-ikan mati, hingga membuat warga resah karena tidak bisa memanfaatkan air disungai tersebut untuk beberapa waktu, serta pembuangan limbah medis ke sungai dan ketempat-tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain,” katanya.

Padahal, limbah medis sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar, seperti halnya jarum suntik sehingga perlu regulasi yang tegas terkait dengan pengelolaan limbah B3 ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Kotim, Nino Yudianto menyambut baik kedatangan para mahasiswa STIH-HR Sampit yang telah menyampaikan naskah akademik dan raperda tentang pengelolaan limbah B3.

Dirinya mengaku kagum terhadap para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dan membantu jajaran DPRD Kotim dalam menyiapkan produk-produk hukum demi kebermanfaatan dan regulasi yang tegas dalam masyarakat.

“Terkait dengan pengelolaan limbah B3 ini memang belum diatur secara tegas dalam peraturan daerah, tentang tugas pokok dari dinas lingkungan hidup sendiri sudah ada dalam peraturan bupati Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim,” ujarnya.

“Dengan adanya Penyerahan Naskah Akademik dan Raperda tentang pengelolaan limbah B3 dari mahasiswa STIH-HR Sampit ini, kami terima dengan tangan terbuka dan kami akan menindaklanjutinya sehingga bisa menjadi produk hukum yang baik dan layak diujikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai penutupnya, mahasiswa habaring hurung sampit ini berharap semoga dengan adanya penyerahan Naskah Akademik dan Raperda tentang pengelolaan limbah B3 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan hidup, serta demi keberlangsungan kehidupan dan terjaganya vegetasi alami sehingga dapat dirasakan oleh anak-cucu kelak.

(gaz/rzl/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Mahasiswa STIH-HR Sampit Serahkan Naskah Akademik dan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pemakaman ke DPRD Kotim

Next Post

Ketua DPRD Kalteng : Gotong Royong Menumbuhkan Solidaritas dan Kekuatan Sosial di Masyarakat

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Pengangkatan Baru Dipastikan Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Forkopimda Kotim Teken Komitmen Bersama, Pungli SPMB Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Kalteng : Gotong Royong Menumbuhkan Solidaritas dan Kekuatan Sosial di Masyarakat

Ketua DPRD Kalteng : Gotong Royong Menumbuhkan Solidaritas dan Kekuatan Sosial di Masyarakat

Kontingen Kalteng Mengikuti Utsawa Dharmagita Tingkat Nasional XV di Surakarta

Kontingen Kalteng Mengikuti Utsawa Dharmagita Tingkat Nasional XV di Surakarta

Penjualan Semangka Barito Selatan Tembus Hingga Singapore

Penjualan Semangka Barito Selatan Tembus Hingga Singapore

PT HAL Bisa Dituntut Kembali Secara Adat

Cegah judol dan Pinjol, Handphone Personel Polresta Palangka Raya Diperiksa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK