PALANGKA RAYA – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Kalimantan Tengah yang diinisiasi 38 pengurus cabang olahraga (Cabor) ke KONI Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya, Sabtu 21 September 2019.
Hasil Musorprovlub KONI Kalteng terpilih secara Aklamasi Marcos Tuwan sebagai Ketua KONI Kalteng periode 2016-2020. “Dari hasil usulan tersebut, selama 30 hari tidak ada tanggapan dari KONI Kalteng. Selanjutnya Tim pengusul melakukan rapat anggota dan membentuk panitia penyelenggara Musprovlub,” ungkap Marcus
Saat disinggung ketidakhadiran KONI pusat dalam pelaksanana Musorprovlub. Dirinya menjelaskan bahwa dalam nomenklatur KONI Kalteng, Musprovlub ada dua yakni musyawarah biasa dan luar biasa. Dirinya menegaskan kembali, musyawarah dalam nomenklarur tidak ada yang mengatur pelaksanaanya harus meminta rekomendasi dengan KONI Pusat. Hanya saja etikan, Ada yang berdasarkan rekomendasi ada juga yang tidak.
“Musyawarah biasa (Musorprov) dan luar biasa (Musorprovlub). Lalu dalam musyawarah itu tidak ada nomenklatur yang menyatakan bahwa harus minta izin atau minta rekomendasi dari pusat. Artinya, musyawarah tingkat provinsi itu hak provinsi atau daerah yang bersangkutan. Cuma etikanya, meminta rekomendasi atau tidak. Itu etika,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pengurus KONI yang sudah ada sebelumnya juga akan menggelar Musorprov. Rencananya berlangsung di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Saat ditanya bagaimana menyikapi jika nanti terdapat dua ketua?
Menurut Marcos, dalam ADRT, jika terjadi suatu permasalahan di antara anggota KONI, ada badan yang menyelesaikannya yakni BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) Pusat. “Jadi yang menyatakan legal, tidak legal bukan KONI. Tapi BAORI yang berhak menyatakannya,” ungkapnya.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post