• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Koalisi Tanah Air Melawan Gelar Aksi di DPRD Kalteng, Tuntut Perombakan Tata Kelola SDA dan Perlindungan Masyarakat Adat

Koalisi Tanah Air Melawan Gelar Aksi di DPRD Kalteng, Tuntut Perombakan Tata Kelola SDA dan Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 2 Juli 2025
in News
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Suasana Massa Aksi Koalisi Tanah Air Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu 2 Juli 2025.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Suasana Massa Aksi Koalisi Tanah Air Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu 2 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tanah Air Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu 2 Juli 2025. Aksi yang dimulai pukul 13.15 WIB hingga 15.00 WIB ini menyoroti praktik pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dinilai semakin eksploitatif dan mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, hingga pelajar itu menuding negara telah memberikan jalan lebar bagi korporasi besar melalui berbagai regulasi, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, hingga UU Ibu Kota Negara (IKN). Regulasi ini dianggap sebagai karpet merah bagi ekspansi kapital tanpa jaminan perlindungan terhadap lingkungan maupun hak-hak rakyat.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

“Negara tak bisa terus abai. Kalimantan Tengah dan Papua hari ini menjadi wajah luka ekologis Indonesia—hutan-hutan habis, laut tercemar. Setiap batang pohon yang tumbang, setiap perempuan adat yang kehilangan mata pencaharian, adalah seruan moral bagi negara dan dunia,” tegas Sugi, salah satu orator aksi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan koordinator lapangan aksi, Gratsia, massa aksi mengecam praktik ekstraktivisme yang dinilai bertentangan dengan semangat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Mereka juga menyinggung laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia (April 2025) yang menyebut 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa masih berada dalam kemiskinan—menjadi indikasi kegagalan struktural dalam pengelolaan SDA yang adil dan merata.

Aksi juga menyoroti dampak langsung aktivitas industri terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat. Di Papua, PT Gag Nikel—anak usaha PT ANTAM—dituding mengancam kawasan laut Raja Ampat dan ruang hidup masyarakat adat. Sementara di Kalimantan Tengah, kasus kematian Gijik dalam konflik agraria di Bangkal dan kriminalisasi terhadap Effendi Buhing di Kinipan disebut sebagai bentuk kekerasan struktural atas nama investasi.

“Jika transisi energi dunia dibangun di atas penderitaan rakyat Papua dan Kalimantan, maka itu bukan solusi, melainkan tragedi,” ujar Gratsia lantang.

Koalisi menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Presiden Prabowo Subianto diminta mencabut IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat;

2. Menuntut dilakukannya reklamasi atas bekas tambang di wilayah tersebut;

3. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, diminta mengevaluasi seluruh izin tambang minerba di wilayahnya;

4. Menghentikan deforestasi akibat investasi swasta dan program strategis nasional;

5. Mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan menggusur masyarakat adat.

Aksi berlangsung tertib dan damai, berakhir pada pukul 15.00 WIB. Namun pesan-pesan yang disampaikan massa menjadi catatan keras bagi arah pembangunan nasional yang dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dibanding keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.

“Raja Ampat tidak butuh industri raksasa untuk bertahan. Ia butuh perlindungan, penghormatan, dan keberanian politik untuk berkata cukup,” pungkas Gratsia.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Junaidi: Informasi Sekecil Apa Pun soal Pencemaran Harus Ditindaklanjuti

Next Post

FPTI Kobar Siapkan Pembinaan Menuju Kobar Emas Diajang Porprov 2026

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

FPTI Kobar Siapkan Pembinaan Menuju Kobar Emas Diajang Porprov 2026

Buron Akhirnya Tertangkap, Henderikus Yoseph Diamankan di Banjarmasin Setelah Kabur dari Lapas Palangka Raya

Fraksi PKB Tekankan Transparansi dalam Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi

DPRD Soroti PAD Tak Capai Target, Kinerja Perangkat Daerah Dinilai Tidak Maksimal

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri Meninjau Kesiap siagaan BPBD Dalam Penanggulangan Bencana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK