SAMPIT – Operasi Zebra Telabang 2021 akan dimulai. Operasi tersebut merupakan kegiatan untuk menekan angka pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan yang dilakukan Korp Bhayangkara beserta stakeholder terkait bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, ada beberapa prioritas pelanggaran menjadi sorotan, yang dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pengendara motor yang berboncengan melebihi kapasitas, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm yang lulus uji standar nasional Indonesia (SNI).
“Pengendara yang tidak sadarkan diri atau sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Pengendara motor, mobil dan truk serta lainnya yang melebihi batas kecepatan maksimal. Kendaraan bermuatan yang lebih dari kapasitas atau overload. Dan yang terakhir adalah pengendara yang melanggar rambu lalu lintas,” sebut Salahiddin, Rabu, 10 November 2021.
Polisi berpangkat tiga balok emas ini mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat dan dokumen kendaraan serta melengkapi peralatan seperti kaca spion dan nomor polisi (plat) kendaraan. “Patuhilah segala aturan lalu lintas yang ada. Utamakan keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor utama berkendara aman di jalan. Agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tuturnya.
Selain mengedepankan tindakan preentif dan preventif seeprti edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas, Operasi ini juga mengenai pentingnya menggunakan protokol kesehatan disetiap waktu maupun tempat, salah satunya saat berkendara. “Kapan pun dan dimana pun tetap harus menggunakan prokes, jangan sampai Covid-19 kembali mewabah. Mari sama-sama kita putus rantai penyebaran virus berbahaya ini. Jika kami temukan pelanggaran maka akan kami bina, agar si pelanggaran tidak mengulangi kesalahannya lagi,” jelas Kasatlantas Polres Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post