PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik wacana vaksinasi bagi anak dibawah usia 17 tahun. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati yang menilai hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.
“Kami menyambut baik rencana pemberian vaksin bagi anak dibawah 17 tahun sebagai bentuk perlindungan kesehatan. Maka dari itu pemerintah harus benar-benar memastikan melalui kajian medis agar vaksinasi ini tidak memberikan efek samping bagi anak,” ujar Kuwu, Rabu 10 November 2021.
Lebih lanjut Kuwu mengatakan untuk menyakinkan masyarakat, Ia meminta agar Kementerian dan dinas terkait dapat mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi anak. “Anak-anak dalam hal ini masuk dalam kelompok rentan sehingga pemberian vaksin yang sudah terjamin bagi kesehatan dan tidak memiliki efek samping yang berbahaya bagi anak perlu disertai dengan adanya rekomendasi dari Kementerian,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui vaksinasi bagi anak dibawah usia 17 tahun ini untuk mendukung kekebalan kelompok jelanga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Saat ini sendiri masih ada sejumlah pro dan kontra terkait indikasi vaksin bagi anak.
Maka dari itu diperlukan kontrol dan pengawasan dari dokter spesialis anak, dan pihak terkait lainnya. Jika memang memenuhi persyaratan, ada baiknya memang kalangan orang tua untuk mendorong dan mendukung anaknya mendapatkan vaksin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post