PURUK CAHU – Penyuntikan vaksin Coronavirus Disease (Covid-19) untuk tahap ke-II di Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai dilaksanakan, Senin 15 Februari 2021.
Dimulainya vaksinasi tahap II tersebut setelah Bupati Murung, Perdie M. Yoseph beserta beberapa pejabat mendapat suntikan vaksin dari tenaga medis di Gedung B Kantor Setda Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan vaksinasi tahap ke-II yang dilaksanakan di tersebut selain Bupati Murung Raya yang mendapat suntikan vaksin, juga diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana, Kajari Murung Raya Suyanto, Kasdim, Mayon Inf Mahsun Abadi, Sekda Murung Raya, Hermon, Ketua PWI Murung Raya, Trisno, Ketua PGIS Murung Raya, Herry dan Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri.
Sesudah menerima vaksin, Bupati Perdie kembali menegaskan bahwa jenis vaksin yang disuntikan sudah mengantongi izin atau aman dari pihak BPOM dan juga dinyatakan halal menurut MUI Pusat.
“Jadi masyarakat Murung Raya jangan terpengaruh dengan berbagai informasi yang menyesatkan mengenai vaksin covid-19 ini. Saya kembali tegaskan vaksin ini aman,” terang Perdie.
Menurut Perdie lagi, vaksinasi merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang untuk Murung Raya sendiri sekarang sudah terdapat 701 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat menerima informasi tentang vaksin secara utuh, bukan setengah-setengah sehingga dapat menimbulkan gagal paham.
“Kita berharap agar masyarakat tidak ragu lagi dengan keberadaan vaksi ini. Kami sudah melaksanakan suntik vaksin tahap II hari ini,” bebernya. Vaksin ini untuk menjaga tubuh agar tahan dari virus corona, sehingga dengan keberadaan vaksi dalam tubuh dapat membentengi dari penularan covid-19.
(zon/matakalteng.com)





















