SAMPIT – Oknum Kepala Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 15 Februari 2021 siang, dilaporkan masyarakat atas dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Kotim oleh Zulkifli yang merupakan aktivis sekaligus pendamping warga desa setempat. “Hari ini kami menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Negri atas dugaan kasus penyimpangan dana desa oleh oknum kades yang sampai saat ini belum dikembalikan,” ucap Zulkifli.
Pihaknya menuntut dana desa sebesar Rp 103.745.000 agar dikembalikan. Dana tersebut merupakan uang sisa dari penimbunan jalan Mufakat 1 (1500 x 3 meter) yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 254.750.000, namun mangrak.
“Proyek penimbunan jalan dengan waktu pelaksanaan selama 12 bulan ini sampai sekarang belum selesai. Sementara, dari hasil RDP antara BPD Desa, bersama masyarakat dan seluruh perangkat desa, serta dihadiri unsur muspika bahwa sebagian dana tersebut dipinjam oleh Kepala Desa. Sampai dalam kurun waktu yang telah ditentukan saat rapat uang tersebut belum dikembalikan kepala desa,” ucap aktivis ini.
Pada kesempata itu, Zulkifli yang juga ditemani oleh tokoh masyarakat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat turut melaporkan bendahara desa berinisial HI atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel BPD pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk memenuhi syarat mencairkan agaran tahun 2020.
Adapun sejumlah proyek yang mangkrak pembuatan gorong-gorong beton di Jalan HM Arsyad RT 1, telah dianggarkan Rp19.331.500 hingga saat belum dilaksankan (pembangunan fiktip). Pembangunan balai desa dianggarkan sebesar Rp 36.476.000 hingga saat ini juga mangkrak. “Semoga permasalahan dapat tuntas dan dana tersebut. Bisa di kembalikan dengan nominal sebagaimana mestinya,” pungkas Zulkifli.
Sementara itu, media ini mencoba mengkonfirmasi RA melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, sayangnya hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban RA. Padahal pesan tersebut telah dibaca namun tidak direspon.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post