SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan daerah yang rawan peredaran obat terlarang seperti Narkotika. Namun penangkapan kasus peredaran obat yang dapat merusak generasi muda tersebut menurun di wilayah hukum Polres Kotim di tahun 2020.
“Narkotika adalah salah satu contoh tindak pidana transnasional, dimana di tahun 2020 turun dibandingkan tahun 2019,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Abdoel Harris Jakin pengungkapan kasus narkoba pada 2019 sebanyak 136 kasus, sedangkan di tahun 2020 turun menjadi 110 kasus. Padahal dari segi geografis Kotim adalah daerah terbuka dari segala arah, baik transportasi udara, darat maupun air.
Menurunnya kasus pengungkapan Narkotika karena kasus yang diungkap pada tahun 2020 meningkat kualitasnya, kuantitas menurun. Sedangkan ditahun 2019 kuantitas meningkat namun kualitas rendah.
“Saya beri contoh kalau 2019 yang lalu mungkin kasus narkotikanya yang diungkap itu hanya selevel pengedar kecil namun 2020 ini kami berhasil mengungkap kasus pada bandar kelas menengah” ungkapnya.
Ia berharap tahun 2021 dengan kerja keras pihaknya akan mengupayakan mengungkap kasus narkotika dari bandar besar.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post