KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberokan imbauan kepada masyarakat agar supaya tidak melakukan perayaan pada saat malam pergantian tahun baru 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Binmas AKP Wawan Aryana mengatakan, hal ini dikarenakan mengingat Covid-19 sampai saat ini belum mereda, sehingga hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebarluasannya.
“Kami imbau agar elemen masyarakat tidak merayakan malam lergantian tahun baru 2021 dan mentaati imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Nomor : 102/XII/Hum.3.4.4.2020 sekaligus lencegahan dengan protokol kesehatan dengan cara hidup bersih dan sehat,” katanya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat bisa mematahui imbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan wajib memakai masker, jaga jarak dengan orang lain, menghindari berkerumun dan sering cuci tangan.
Disamping itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak panik dan bisa bersama-sama mencaga kamtibmas dalam libur menyambut nataru kali ini.
“Memakai masker kalau ada keperluan keluar rumah serta menghindari tempat-tempat seperti objek wisata, hotel, hiburan malam, serta tempat-tempat keramaian lainnya pada saat pergantian tahun,” imbaunya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post