SAMPIT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah perubahan tahun 2020 adalah sebesar Rp1.956.002.119.526 dan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1.871.883.474.600.
Pendapatan tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Pemerintah Pusat seperti Adanya Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus serta Dana Bagi Hasil Provinsi Kalteng serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Untuk peningkatan pendapatan itu diperlukan sinergitas dari semua perangkat daerah serta instansi vertikal,” kata Bupati Kotim H Supian Hadi, Rabu 31 Desember 2020. Dirinya berharap dengan kerjasama tersebut dana bagi hasil akan semakin besar apabila pendapatan yang menjadi kewenangan pusat meningkat.
“Demikian juga dengan pendapatan asli daerah kita harus mampu berinovasi untuk menggali Pendapatan asli daerah sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tutur bupati. Supian Hadi juga mengatakan pada tahun 2020 merupakan tahun kelima masa jabatan dirinya sebagai Bupati dan akan berakhir pada bulan Februari 2021 nanti.
Dirinya juga telah menyiapkan tema mengusung tema pembangunan optimalisasi implementasi good gevernance untuk mendorong pengembangan sektor strategis melalui pembangunan infrastruktur pariwisata, perdagangan dan jasa, menuju penguatan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan.
“Dengan tema tersebut kita berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat memulihkan kondisi perekonomian dalam situasi Covid-19 yang kita semua tidak tahu kapan berakhirnya kita berdoa semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga kita bisa melakukan kegiatan pembangunan dan pemulihan kondisi pasca,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post