SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, menjadi momen pesta demokrasi bagi masyarakat Bumi Hanaring Hurung.
Terlebih lagi ada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat di dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kotim ini. Seperti yang diketahui, PNS yang mendaftarkan diri pada Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang.
Pada Pilkada Kotim diketahui ada dua Anggota DPRD Kotim yang mengikuti pencalonan, yaitu Muhammad Arsyad dari Fraksi Partai Golkar dan Muhammad Rudini Darwan Ali dari Fraksi PAN. Keduanya resmi mengundurkan diri karena akan melaju pada Pilkada 2020 ini. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kotim Bima Ekawardhana, bahwa keduanya sudah mengajukan pengunduran diri.
“Proses selanjutnya, berkas pengunduran diri sekaligus berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) dengan surat pengantar dari bupati, diteruskan ke gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan penggantian antar waktu,” ungkapnya, Senin 7 September 2020.
Surat pengunduran diri tersebut menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, Muhammad Arsyad sebagai pasangan calon wakil bupati dari Hj Suprianti Rambat, ia mengaku optimis akan memenangkan Pilkada ini.
“Pengunduran diri itu sudah saya ajukan. Karena saya ingin mengikuti pesta demokrasi ini dengan mematuhi aturan,” ujarnya. Ia juga mengatakan, pihaknya menargetkan semua kalangan masyarakat pada pemilihan mendatang.
“Kita optimis menang, semua elemen di masyarakat kita targetkan. Mohon doa dan dukungan semua masyarakat Kotim,” ucapnya. Terpisah M Rudini Darwan Ali juga mengatakan, pihaknya yakin menang dan ia bersama Samsudin ingin mewujudkan Kotim Bercahaya dengan mengajak semua masyarakat.
“Mari bersama kami untuk mewujudkan Kotim Bercahaya,” sebutnya. Serta ia berharap pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan profesional dan transparan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post