KASONGAN – Terjadi penemuan penemuan mayat laki-laki yang mengampung di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, pada Sabtu 29 Agustus 2020, sekira pukul 07.00 WIB pagi.
Pasalnya, sesosok mayat itu ditemukan salah seorang nelayan bernaman Burhan (52), ketika berangkat menjenguk alat pancing di sungai dan perangkap ikan dengan perahu mesin alkon di daerah aliran sungai Katingan.
Tak disangka, Burhan malah dikagetkan dan melihat sosok mayat manusia mengapung di sungai tersebut, kemudian menghampiri mayat dan Kemudian mengikat pergelangan kaki mayat tersebut dengan tali nilon untuk diikatkan di tepi sungai. Hal ini dimaksudkan agar mayat tidak hanyut dan tenggelam lagi.
Setelah itu saksi Burhan, kembali ke Desa Tumbang Panggo untuk melapor kepada Kepala Desa, bahwa ada mayat mengapung di sungai. Lalu untuk dilakukan evakuasi jenazah mayat tersebut.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tasik Payawan Kapolsek Tasik Payawan Dan Kamipang, Ipda Affan Efendy Batubara, membenarkan kejadian penemuan sosok mayat laki-laki yang mengampung, di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.
Tindakan kepolisian saat penemuan mayat tersebut, yaitu Kapolsek Tasik Payawan dan anggota datangi tempat kejadian perkara. “Sampai dengan laporan ini dibuat mayat sudah di evakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, dan penanganan sudah diambil alih oleh unit indentifikasi Sat Reskrim Res Katingan, guna tindakan kepolisian selanjutnya,” singkatnya.
Diketahui, ciri-ciri mayat laki-laki tersebut, mengunakan celana dalam coklat, dan badannya bertato burung, tersebut merupakan tersangka narkoba yang pada Kamis 27 Agustus 2020 diamankan oleh Satresnarkoba Res Katongan.
Dan pada saat pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri dan menceburkan diri ke daerah aliran sungai Katingan, di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Setelah itu dilakukan upaya pengejaran dan pencarian terhadap tersangka pada daerah aliran sungai Katingan.
Kemudian, pada Sabtu 29 Agustus 2020, ternyata mayat yang ditemukan tersebut, adalah tersangka bernama Andi Prietno alias Apit (35), warga kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post