SAMPIT – Peredaran uang palsu (Upal) meresahkan beberapa pengusaha yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Upal yang diketahui beredar saat ini memiliki nominal yang cukup besar, yakni dalam pecahan Rp 100 ribu.
Salah seorang korban, Dede Nur Artha, mengatakan dirinya telah mendapatkan upal saat berjualan di kedai kopi yang ia miliki. Pengusaha muda ini sangat menyesali adanya oknum yang melakukan tindakan hal tidak terpuji tersebut.
“Kemarin malam kami dapat uang palsu Rp 100 ribu. Kami tau setelah melakukan rekaitulasi pendapatan hasil penjualan malam itu,” kata pria yang akrab di sapa Dede Pamungkas ini, Rabu, 19 Agustus 2020.
Upal tersebut memiliki penampilan yang sangat mirip dengan uang asli pada umumnya. Namun saat diterawang, uang tersebut tidak memiliki tanda air dan garis benang, serta memiliki tekstur yang cukup lembut saat diraba.
“Sekilas memang mirip uang asli. Namun setelah diperiksa kembali, banyak perbedaannya. Teman pengusaha lain juga ada yang mendapatkan uang palsu. Tolong diperiksa kembali uang yang diterima dengan cara yang cukup mudah yakni 3D. Di lihat, di raba dan di trawang. Semoga hal ini tidak menimpa para pedagang lainnya,” tutur Dede.
Discussion about this post