KUALA KURUN – Setiap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), baik itu tingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, pasti banyak usulan yang disampaikan masyarakat. Dari berbagai usulan itu, akan ada yang diakomodir dan juga belum bisa diakomodir.
”Setiap usulan yang disampaikan harus berdasarkan skala prioritas. Mengingat ketersediaan anggaran terbatas, akan ada usulan yang diakomodir dan tidak diakomodir. Bagi yang belum bisa diakomodir, kami minta masyarakat jangan kecewa,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yuniwa, Minggu 16 Februari 2020.
Kabupaten Gumas terdiri dari 127 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Tentunya banyak usulan yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan musrenbang. Dari semua itu, akan lebih diprioritaskan usulan yang menyangkut pemberdayaan masyarakat.
”Saat ini, pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan oleh masyarakat kita, terutama dalam program pelatihan keterampilan seperti menjahit otomotif, tata boga/bakery, tata rias, dan lainnya,” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, program pemberdayaan masuk dalam skala prioritas, karena langsung menyentuh ke masyarakat dan berdampak positif dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perekonomian keluarga.
”Karena sudah masuk dalam skala prioritas, nantinya setiap usulan yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat akan terus kami kawal, sehingga dapat diakomodir pada tahun 2021 mendatang,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menambahkan, setiap usulan yang masuk dalam skala prioritas, juga harus sejalan dan selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post