NANGA BULIK – Setelah selesai dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di seluruh desa di Kabupaten Lamandau. Forum tahunan yang merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan.
Camat Bulik, H Abdul Kohar, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2), mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pra musrenbang bersama seluruh kades dan DPD pada Jumat (14/2) lalu.
“Secara rutin kami membuat program pertemuan dengan kades setiap 3 bulan sekali. Namun kemarin Jumat (14/2) untuk persiapan musrenbang kecamatan kami melaksanakan rapat pra Musrenbang dengan dihadiri BPD dari seluruh desa di Kecamatan Bulik,” ungkapnya.
Tujuan dari pra musrenbang tersebut, lanjut Abdul Kohar, adalah untuk memastikan usulan-usulan yg disampaikan oleh desa masing-masing telah dicatat dan benar-benar merupakan usulan prioritas.
“Selain itu, usulan yg ditampung dari desa betul-betul yang seharusnya dilakukan melalui anggaran OPD terkait, sedangkan usulan dari kewenangan desa akan dianggarkan dari dana desa (DD),” jelasnya.
“Melalui kegiatan tersebut, kami berharap setiap usulan yg disampaikan dan sudah diverifikasi bersama tim kecamatan diharapkan dapat dianggarkan oleh OPD terkait pada tahun 2021 nanti,” harap Abdul Kohar.
Diketahui, Musrenbang kecamatan bulik sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari mendatang.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post