SAMPIT – Pasangan suami isteri, Dadang Suharyono (41) dan Ley Maria (37) tewas tertimbun tanah uruk. Hal ini terjadi setelah pasutri tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan HM Arsyad Km 7, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurut warga sekitar, Yono, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB, Senin, 20 Januari 2020. Saat itu, pasutri asal Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sedang berboncengan menuju Kota Sampit menggunakan motor Honda Scoopy.
Dari arah berlawanan, datang sebuah truk dump KH 8240 FD bermuatan tanah uruk yang melaju dengan kecepatan tinggi. Truk tersebut oleng dan masuk ke jalur lawan hingga menabrak pasutri tersebut. Mereka terpental ke samping kanan truk. Disaat bersamaan, truk tersebut terbalik dan tanahnya berhamburan keluar hingga menimbun pasutri ini.
“Korbannya tertimbun tanah. Mereka meninggal dunia. Tadi sudah dibawa PMI ke kamar jenazah,” kata Yono.
Saat di konfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ini.
“Belum diketahui bagaiamana pastinya kronologis kecelakaan ini. Kami masih melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa orang yang ada disekitar lokasi kejadian,” tutur Kasatlantas Polres Kotim,” kata Kasatlantas Polres Kotim.
Kondisi aspal dalam keadaan basah, sebab peristiwa tersebut terjadi saat kota Sampit sedang diguyur hujan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post