KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda).
“Kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk mensosialisasikan perda-perda yang berlaku di daerah kita,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman, Kamis 20 Desember 2022.
Sosialisasi tersebut khususnya untuk perda-perda yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sektor, baik itu mengenai pajak dan lain sebagainya.
Hal ini dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku sehingga sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Menurutnya, selama pihaknya dalam setiap kesempatan juga turut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi perda tersebut baik itu melalui kunjungan kerja ataupun reses yang dilakukan.
“Kita dalam setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post