• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Data Penyebaran Rastra Harus Diupdate

Data Penyebaran Rastra Harus Diupdate

Kamis, 20 Januari 2022
in DPRD Seruyan
A A
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Kalanga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pihak terkait agar data penyebaran beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat setempat bisa diupadet secara berkala.

“Jadi kita harapkan setiap kali ada pendistribusian rastra itu data penerimanya harus valid dan terbaru,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 19 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Ia mengungkapkan, data terbaru ini bisa diperoleh dengan melakukan pendataan ulang kepada setiap masyarakat atau calon penerima di lapangan.

“Makanya kita minta kepala desa (kades) agar bisa melakukan pendataan ulang terhadap warga setiap kali pendistribusian rastra. Ini supaya datanya valid, dalam artian mereka yang menerima merupakan dari golongan yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.

Rastra sendiri harus ditujukan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan, sehingga sangat diperlukan validasi data yang akurat serta terbaru untuk memastikan hal tersebut.

“Update data itu perlu, kalau misalnya dalam jangka waktu tertentu ekonomi penerima itu sudah mulai naik dalam artian sudah kaya, maka tidak usah lagi. Dialihkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share16TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Seruyan Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan

Next Post

Maksimalkan PAD Sektor Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

DPRD Seruyan

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ketua DPRD Sebut Efisiensi APBD Tak Ganggu Sektor Pelayanan Publik

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Pemda Diminta Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

Selasa, 18 Februari 2025
Load More
Next Post

Maksimalkan PAD Sektor Pajak dan Retribusi Daerah

Sosialisasi Perda Harus Ditingkatkan

Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Katingan Harus Ambil Tindakan

Sukses Laksanakan Turnamen Mini Soccer Bupati Cup I, Ini Pesan Ketua Panitia

Sudah Temui Dua Kementerian, Dewan Minta Bupati Tindak Lanjuti Kejelasan Kawasan di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK