PANGKALAN BUN – Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dicanangkan sebagai desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar), dan diharapkan melahirkan prestasi nyata bagi penanganan permasalahan Narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Surya Laman tersebut sekaligus dilakukan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Desa Pasir Panjang, Rabu 17 November 2021. Dengan pencanangan sebagai Desa Bersinar diharapkan desa yang berada tidak jauh dari pusat kota ini menjadi percontohan bagi desa-desa lain di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Selain menjadi bagian dari melawan peredaran narkoba dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas dan keamanan daerah, pencanangan desa bersinar juga merupakan langkah untuk merekatkan persatuan masyarakat dalam rangka membangun desanya,” kata Nurhidayah.
Kemudian kata dia harus disadari bahwa salah satu faktor yang paling penting dalam sebuah pembangunan adalah adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jika masyarakatnya aman, tenteram, damai dan rukun, maka tentu saja pemerintah akan bisa melaksanakan pembangunan dengan lancar.
Diakuinya pemerintah Kabupaten (Kotawaringin Barat (Kobar) sangat mendukung penuh program kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu agar masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba, desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN atau kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semuanya, dengan begitu jalinan koordinasi dan sinergitas diantara lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada para penggiat anti narkoba yang telah bersedia menjadi sukarelawan dalam mewujudkan desa Pasir Panjang menjadi desa Bersinar.
“Semoga ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, tetapi akan ada keberlanjutan program, lebih dari itu setelah dicanangkan, desa Pasir Panjang mampu menjadi sebuah contoh positif dan melahirkan prestasi nyata bagi penanganan permasalahan narkoba di kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post