• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Seruyan Usulkan 18 Raperda Dalam Propemperda 2022

Pemkab Seruyan Usulkan 18 Raperda Dalam Propemperda 2022

Rabu, 17 November 2021
in Seruyan
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG: Asisten III Setda Seruyan, Tunjarsyah (kiri) saat memberikan pemaparan dalam raker di ruang rapat dewan, Rabu (17/11).

FOTO: IST/MATA KALTENG: Asisten III Setda Seruyan, Tunjarsyah (kiri) saat memberikan pemaparan dalam raker di ruang rapat dewan, Rabu (17/11).

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengusulkan setidaknya ada 18 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Tunjarsyah pada saat rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Seruyan.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Adapun untuk rincian Raperda yang diajukan oleh Tim Prolegda Seruyan tersebut diataranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemberian Insentif dan Kemudan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan.

“Lalu ada tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketentuan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pengelolaan Pasar, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat atau Keluarga Mampu di Kabupaten Seruyan,” katanya, Rabu 17 November 2021.

Selanjutnya ada Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Kepada PDAM, Pembentukan Perusda PDAM, Pembinaan dan Pengawasan Perencanaan Pemerintah Desa di Kabupaten Seruyan, Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Perubahan Atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesejahteraan Sosial serta tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Seruyan.

Seiring dengan usulan yang disampaikan tersebut, dirinya berharap agar supaya semua Raperda yang diajukan sudah siap di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

“Sehingga pada saat pembahasannya nanti tidak ada kendala dan tahun 2022 mendatang sudah bisa dijadikan sebagai payung hukum dalam melakukan upaya-upaya kinerka di masing-masing SOPD dengan berpedoman pada Raperda yang dibahas nanti,” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Truk Bermuatan Tiang PLN Terbalik Di Jalan Desa Simpur

Next Post

Desa Pasir Panjang Dicanangkan sebagai Desa Bersinar Bebas Narkoba

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Desa Pasir Panjang Dicanangkan sebagai Desa Bersinar Bebas Narkoba

Wabup Kobar Dampingi Bimtek TP PKK ke Tangerang

Meski Banjir, Legislator ini Terus Lanjutkan Reses Perseorangan

Pemkab Pulpis Launching Tim Percepatan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata

Gubernur Kalteng Tegaskan Warga Terdampak Banjir Terima Layanan Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK