KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan inventarisir zona parkir yang ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
“Saya ada menginstruksikan kepada Dishub agar bisa mengelola sistem atau zona parkir yang ada di ruas jalan tersebut, khususnya yang menuju arah Pangkalan Bun,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa 9 November 2021.
Ia mengungkapkan, kalau memang wilayah tersebut masih bisa dikelola oleh pihak Dishub, maka sebaiknya hal itu bisa diupayakan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemarinkan alasannya karena pihak desa, tapi hal itu kalau memang masih bisa dikomunikasi maka hendaknya dikomunikasikan kembali. Karena itukan banyak, seperti di Simpang Bangkal, Km 107 dan lain-lain yang masih ramai dan wilayahnya masuk di daerah kita,” ujarnya.
Menurutnya, segala upaya dalam rangka meningkatkan realisasi PAD harus terus dilakukan termasuk salah satunya adalah pengelolaan sistem parkir yang ada di wilayah setempat.
“Itu ada potensinya, makanya kemarin saya minta Dishub untuk mengkomunikasi kembali perihal tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan PAD kita,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post