• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hasil Rapat Pembahasan Evaluasi Tiga Buah Raperda Resmi Diparipurnakan

Hasil Rapat Pembahasan Evaluasi Tiga Buah Raperda Resmi Diparipurnakan

Selasa, 9 November 2021
in DPRD Seruyan
A A
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman.

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Laporan hasil rapat pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) resmi disampaikan.

Hasil tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2021/2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Baca juga berita lainnya

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, sebagaimana diketahui ada tiga buah raperda yang menjadi materi dalam pembahasan tersebut yaitu Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum serta Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Dari hasil rapat pembahasan yang kita laksanakan selama satu hari kemarin, ada beberapa hal yang sudah kita sepakati demi kesempurnaan raperda tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 November 2021.

Adapun beberapa poin penting dalam hasil pembahasan tersebut yakni pertama jika pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah adalah konsideran menimbang huruf a yang dicantumkan kembali serta penyempurnaan dasar hukum mengingat angka ketiga.

Selanjutnya untuk Raperda Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum meliputi penyesuaian dan penyempurnaan ketentuan pasal serta masalah besarnya tarif dari berbagai retribusi yang dibuat dalam bentuk lampiran, sesuai dengan Perda asal sebelum perubahan yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2011.

“Terakhir untuk Raperda Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha itu juga ada penyesuaian ketentuan pasal serta untuk tarif retribusi jasa usaha tetap dimasukkan dalam batang tubuh sesuai dengan Perda asal sebelum perubahan,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Pemanfaatan SDA Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan

Next Post

Minta Dishub Inventarisir Zona Parkir di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terkait

DPRD Seruyan

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ketua DPRD Sebut Efisiensi APBD Tak Ganggu Sektor Pelayanan Publik

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Pemda Diminta Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

Selasa, 18 Februari 2025
Load More
Next Post

Minta Dishub Inventarisir Zona Parkir di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Segera Ajukan Permohonan Nomor Register Draft Raperda Yang Telah Disempurnakan

Sebesar Rp 30 Miliar untuk Kisaran Rencana Anggaran Pilkada 2024 Mura

Pemkab Mura dan KPU Bahas Rencana Anggaran Pilkada 2024

Legislator ini Apresiasi Kinerja PLN Kabulkan Permohonan Warga Supang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK