PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya (Mura) sampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Mura untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mura 2024 mendatang.
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon didampingi bersama Ketua KPU Mura, Sanjaya serta dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura yang berlangsung di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Selasa 9 November 2021.
Dalam rapat itu, dilakukan beberapa pembahasan terkait dengan kesiapan anggaran yang akan disediakan serta prioritas penggunaan anggaran nantinya yang terdapat beberapa evaluasi. “Sehingga penggunaan anggaran bisa tepat sasaran, terutama dalam segi penguatan biaya sosialisasi serta verifikasi pemuktahiran data pemilih yang akurat dan akuntabel,” kata Hermon.
Sementara itu, Ketua KPU Mura, Sanjaya menjelaskan dari hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dijadikan bahan pada saat acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Bandung, Jawa Barat. “Informasi saat ini untuk pelaksanaan Pilkada kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November 2024, sedangkan kepastian lebih lanjutnya kita juga masih menunggu keputusan dari pusat,” demikiannya.
(zon/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=64554 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post