Hasil Evaluasi Provinsi Terhadap Tiga Buah Raperda Seruyan Dibahas

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, adapun tiga buah raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Lalu ada Raperda tentang Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Baca juga berita lainnya