PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh ketua DAD kabupaten/kota se Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan H. Agustiar Sabran sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng masa jabatan 2021-2026.
Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah daerah (Musda) DAD Kalteng yang dilaksanakan sebelumnya. Jaya S. Monong sebagai perwakilan seluruh Ketua DAD se-Kalteng menetapkan Agustiar Sabran sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.
“Aklamasi ini berdasarkan pada kesepakatan seluruh ketua DAD se-Kalteng. Karena hanya ada satu usulan nama maka kami tidak membentuk tim aklamasi karena hanya ada satu usulan nama,” jelas Pimpinan Pleno Andrie Elia.
Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy, menyampaikan pada 2016 lalu diadakan raker di Palangka Raya dan rekomendasi pada raker ini menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana rekomendasi dilaksanakan dan dianalisis. Begitu pula pada tahun 2019, salah satu rekomendasi DAD Kalteng dan DAD kabupaten/kota se-Kalteng yakni sepakat melahirkan program Dayak Bahadat yakni dayak bergerak untuk hutan adat.
Dedy menambahkan juga bahwa pihaknya tengah memproses perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak Kalteng. “DAD Kalteng juga telah melaksanakan sosialisasi dalam rangka mendukung Pemprov Kalteng mensosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2020. Tidak hanya itu DAD juga mendukung percepatan pembangunan termasuk mendukung Pemprov Kalteng mengembangkan program Food Estate,” beber Dedy.
Dedy berharap agar Ketua terpilih di periode ini, dapat meningkatkan lagi kiprah DAD. Tentu saja bekerja sama dengan pemda se Kalteng, serta Institusi dan komponen ormas lainnya.
Terpilihnya kembali Agustiar Sabran ini mendapat dukungan dari para tokoh, seperti Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalteng Ahmad Syar’I mengucapkan selamat H Agustiar Sabran atas kepercayaan yang diberikan sehingga terpilih kembali menjadi Ketua Umum DAD Kalteng masa bakti 2021-2026.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post