KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa masih perlu kerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat di Kabupaten Seruyan.
“Kabupaten Seruyan merupakan salah satu Kabupaten yang muda dari delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Rabu 19 Mei 2021.
Menurutnya, hal tersebut juga terbentuk atas keinginan luhur dari segenap elemen masyarakat yang menghuni Dasar Aliran Sungai (DAS) Seruyan untuk lebih sejahtera dan berkeadilan.
“Namun, hingga memasuki usianya yang ke-18 ini, harapan itu masih perlu kerja keras kita bersama agar bisa terwujud dikemudian hari. Dan untuk mewujudkan harapan tersebut harus berupaya lebih keras agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama warga Seruyan yang mendiami sepanjang aliran Sungai Seruyan khususnya di daerah hulu,” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya selaku wakil rakyat mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama dalam upaya untuk mewujudkan impian tersebut.
“Ayo sama-sama kita wujudkan impian tersebut, di mana untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat Seruyan harus masih perlu kerja keras dari kita semua,” ajaknya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post