KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika Seruyan memerlukan kehadiran para investor untuk menampung para tenaga kerja lokal yang ada di wilayah setempat.
“Kehadiran para investor sangat dibutuhkan guna membuka lapangan pekerjaan baru yang akan berdampak pada kurangnya angka pengangguran yang ada di Seruyan,” kata Anggota DPRD Seruyan Muhtadin, Rabu 19 Mei 2021.
Menurutnya, terhadap peraturan daerah yang mewajibkan pihak perusahaan untuk menampung 70 persen tenaga kerja lokal untuk bekerja sejauh ini masih belum berjalan sepenuhnya.
“Memang Seruyan tidak dapak dipungkiri sangat memerlukan peran investor, namun terhadap Perda yang mewajibkan 70 persen perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal itu untuk sementara masih belum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, pelaksanaan Perda tersebut semakin hari mulai menunjukkan dampak positif terhadap masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Seruyan.
Oleh karena itu, ia mendorong pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa mematuhi amanat dari Perda tersebut, supaya bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal serta mengurangi angka pengangguran yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Meskipun saat ini masih belum maksimal, tapi perlahan sudah mulai berjalan, hal itu bisa dibuktikan jika setiap ada penerimaan karyawan baru, surat pemberitahuan mereka tembuskan kepada pihak desa dan kecamatan,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post