KUALA PEMBUANG – Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun kerja tentu mempunyai peran dan fungsi.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, yang pertama yakni tentu saja menyerap, menampung, menggali serta menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.
“Hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerja selaku anggota DPRD serta sebagai wujud tanggung jawab moral yang fundamental dan substansial terhadap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” katanya, Kamis 11 Februari 2021.
Diaamping itu, reses juga merupakan forum pendidikan serta sosialisasi bagi masyarakat agar berperan aktif dalam mensukseskan tata pemerintahan dalam membangun daerah.
Pelaksanaan reses juga bertujuan sebagai pelaksana fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
“Dan tentunya dapat dijadikan bahan untuk dituangkan pada dokumen pembangunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang secara terus menerus selama tahun berjalan ini memerlukan kesungguhan dan komitmen serta semangat dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewajiban kita masing-masing,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post