KUALA PEMBUANG – Setalah mengumumkan Kabupaten Seruyan sebagai zona merah, Bupati Seruyan Yulhaidir mengumumkan akan segera melakukan pembagian bantuan berupa beras kepada masyarakat terdampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun mekanisme pembagian sembako tersebut nantinya tepat sasaran, Yulhaidir meminta agar setiap rumah masyarakat terdampak disemprot pilox berwarna merah dengan tulisan “KAMI KELUARGA TIDAK MAMPU TERDAMPAK COVID-19 KABUPATEN SERUYAN”. Sontak, anggapan-anggapan miring bermunculan.
Menanggapi itu anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Seruyan, Mutmainah mengatakan bahwa jangan mudah menafsirkan dan menyimpulkan suatu kalimat tanpa mengetahui maksud dan tujuannya, sehingga tidak memunculkan persoalan baru ditengah keadaan sekarang.
“Tolonglah jangan sembarang menafsirkan dan menyimpulkan. Disnakan jelas “TIDAK MAMPU TERDAMPAK COVID-19″ jadi tidak ada maksud pemerintah merendahkan masyarakat dari kelas manapun. Kurang mampu, tidak mampu, harus adil dan merata. Itu yang kita maksudkan,” tandasnya, Jumat 24 April 2020.
Politisi Partai PDI-P itu berharap agar tidak ada oknum yang tidak bertanggungjawab berniat memanfaatkan keadaan sekarang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Menurutnya, kondisi sekarang rentan dan sensitif, jangan sampai menyebabkan perpecahan di masyarakat hanya karena ketidakmampuan mencari tahu maksud dan tujuannya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post