KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) terhadap rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Seruyan tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dan dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor beserta sejumlah pihak terkait lainnya di Aula Gedung DPRD setempat.
Dalam pidato pengantar penyampaian Pokir yang disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, bahwa Pokir DPRD Seruyan diartikan sebagai dokumen telaahan tahunan yang memuat daftar permasalahan pembangunan yang disesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang bersifat politis.
“Pentingnya penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan sebagai salah satu dasar pemerintah daerah dalam melakukan singkronisasi dalam penyusunan RKPD, sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dalam RAPBD tahun berjalan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 1 April 2024.
Ia mengatakan, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan tersebut merupakan salah satu indikator kinerja DPRD, khususnya yang berhubungan dengan kinerja salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu kinerja Badan Anggaran (Banggar).
Pokir DPRD Seruyan disusun dengan maksud menjabarkan tugas dan fungsi DPRD dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Adapun tujuan penyusunan Pokir ini adalah sebagai dokumen hasil penelaahan pokok-pokok Pikiran DRPD yang merupakan daftar permasalahan dan rekomendasi berupa saran dan pendapat, yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses dan risalah RDP dengan mintra kerja OPD dan hasip kunjungan kerja, serta telah disingkronkan dengan prioritas pembangunan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post