KUALA KURUN – Jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dikurangi selama bulan suci ramadan tahun 2020/1441 hijriah. Meski terjadi pengurangan, diharapkan kinerja mereka tetap maksimal dalam bekerja.
“Selama bulan ramadan, kami ingin kinerja ASN tetap maksimal. Jangan sampai ibadah puasa dijadikan alasan, sehingga terjadi penurunan kinerja,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Jumat, 24 April 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, sebagai ASN sudah seharusnya mereka menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Melayani masyarakat juga merupakan ibadah. Selama bulan ramadan, seluruh ASN harus tetap semangat dan bekerja maksimal, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang apapun,” tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, memang terjadi perubahan jam kerja ASN di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada bulan ramadan. Namun, mereka harus tetap bekerja efektif dan efisien, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. “Seluruh ASN harus bekerja secara efektif dan efisien, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post