PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya percepatan penetapan batas wilayah antar-kecamatan dan antar-kelurahan di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikannya usai DPRD Kota Palangka Raya menerima Reses Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, yang membahas berbagai persoalan strategis di bidang tata ruang dan pertanahan, Senin 13 Oktober 2025.
“Dari hasil pertemuan tadi terungkap beberapa hal yang memang perlu mendapat perhatian dan perbaikan. Salah satunya mengenai tapal batas wilayah,” ujar Subandi. Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR dan Bagian Pemerintahan saat ini sedang menyusun perubahan tata batas antar-kecamatan dan antar-kelurahan.
Setidaknya terdapat lima kecamatan dan tiga kelurahan yang tengah dalam proses penyesuaian batas wilayah tersebut. “Tadi juga sudah dijelaskan oleh pihak dinas bahwa prosesnya masih berjalan, dan saya sudah meminta Pemerintah Kota untuk segera menyusun laporan sejauh mana progres dari rencana perubahan tata batas tersebut. Sehingga nanti, pada saatnya, akan diterbitkan peraturan resmi di tingkat kota,” katanya.
Selain isu batas wilayah, Subandi juga menekankan pentingnya kepemilikan legalitas lahan yang sah bagi masyarakat. Namun menurutnya, legalitas bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. “Selain kita harus taat aturan, setiap pemilik lahan juga wajib memiliki legalitas yang sah. Tapi yang tidak kalah penting, lahan tersebut harus digarap, dipelihara, dan dibersihkan agar tidak menimbulkan klaim dari pihak lain,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya fokus pada urusan administrasi kepemilikan tanah, tetapi juga memperhatikan pemanfaatan lahan secara nyata di lapangan. “Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Teras dan juga pihak ATR/BPN, jangan hanya mengurus legalitas, tetapi pelaksanaan pemeliharaan lahannya di lapangan tidak dilakukan,” ujarnya.
Subandi menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya terus menjalankan fungsi legislasi secara konsisten. Setiap tahun, sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif telah dihasilkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Tahun ini pun kita kembali memiliki beberapa raperda prioritas yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post