PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Agenda rapat kali ini membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun juga menyampaikan sejumlah tanggapan, pertanyaan, dan catatan kritis terhadap pidato pengantar Gubernur Kalteng yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3, Senin 13 Oktober 2025.
Melalui juru bicaranya, Ampera A.Y. Mebas, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Provinsi dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 yang dinilai telah melalui tahapan penyusunan secara terstruktur, mulai dari penyusunan KUA-PPAS hingga rasionalisasi anggaran.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai APBD 2026 telah disusun dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
Namun, fraksi ini memberikan beberapa catatan penting:
1. Pendapatan Daerah
PDI Perjuangan mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun, tetapi meminta penjelasan dasar perhitungan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan nasional.
2. Belanja Daerah dan Defisit Anggaran
Dengan belanja daerah mencapai Rp7,3 triliun dan defisit sekitar Rp266 miliar, fraksi meminta kejelasan strategi pengelolaan defisit agar tidak membebani pembiayaan jangka panjang.
3. Prioritas Program dan Sektor Ekonomi Kerakyatan
Fraksi menekankan pentingnya peningkatan anggaran bagi sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan peternakan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
4. Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Fraksi menilai pengawasan harus diperkuat guna mencegah kebocoran anggaran dan memastikan belanja daerah tepat sasaran.
“Kami berharap pembahasan teknis di tingkat komisi dapat memastikan agar APBD 2026 benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Ampera A.Y. Mebas.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar skala prioritas pembangunan tetap sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Toga Hamonangan Nadeak, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng dan jajaran perangkat daerah atas penyusunan Rancangan APBD 2026 yang dianggap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus terhadap pelayanan publik.
NasDem menilai bahwa rasionalisasi belanja non-prioritas merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Namun, fraksi juga menyoroti sejumlah aspek penting dalam kebijakan anggaran:
1. Struktur dan Keseimbangan Anggaran
Dengan pendapatan Rp7,105 triliun dan belanja Rp7,3 triliun, Fraksi NasDem menilai pengelolaan defisit Rp266 miliar perlu dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
2. Program Prioritas Daerah
NasDem mendukung arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
3. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi mendorong Pemprov untuk memperluas basis PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset, serta kerja sama dengan sektor swasta.
4. Efektivitas Belanja dan Akuntabilitas Publik
NasDem menekankan agar setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, disertai partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Kami juga mendukung percepatan pelaksanaan program Kartu Huma Betang sebagai upaya mendorong ekonomi masyarakat Kalteng di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujar Toga Hamonangan Nadeak.
Fraksi NasDem menutup pandangan umumnya dengan menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan RAPBD 2026, dengan harapan agar hasil akhirnya benar-benar berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tahapan berikutnya, RAPBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih mendalam di masing-masing komisi bersama mitra kerja eksekutif sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post