SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kekurangan ribuan tenaga aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk menutupi kekosongan tersebut, pemerintah daerah masih mengandalkan tenaga non ASN yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamarudin Makalepu, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja di daerah ini disesuaikan dengan struktur organisasi dan unit pelayanan publik yang ada.
“Jadi begini, kebutuhan tenaga itu kan sesuai dengan unit organisasi kita. Kita punya 17 kecamatan, kemudian sekitar 21 atau 22 puskesmas, serta 168 desa. Setiap desa perlu tenaga kesehatan minimal dua orang, kemudian sekolah-sekolah juga perlu guru yang harus kita penuhi, karena dari PNS atau ASN belum terpenuhi,” jelasnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Kamarudin, saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kotim masih jauh dari kebutuhan ideal. Dari total kebutuhan sekitar 11.000 orang, baru sekitar 7.000-an pegawai yang terpenuhi, termasuk di dalamnya tenaga kontrak sebanyak 1.891 orang.
“Itu pun belum semuanya terisi. Masih ada beberapa formasi yang kosong, terutama di sekolah-sekolah dan unit layanan dasar lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menyesuaikan kebutuhan di tiap unit organisasi. Proses ini mempertimbangkan jumlah jabatan dan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Kemarin kita sudah susun ABK-nya setelah mempertimbangkan seluruh unit organisasi dan kebutuhan jabatan, sehingga diperlukan sekitar 11.000-an tenaga. Sampai sekarang memang belum terpenuhi, makanya kita masih mengandalkan tenaga non ASN tadi untuk menutup yang belum diisi oleh PNS maupun PPPK,” terangnya.
Dari hasil pemetaan tersebut, Pemkab Kotim kini memiliki sekitar 7.500 pegawai termasuk tambahan tenaga kontrak, namun masih menyisakan kekurangan lebih dari 3.000 orang.
“Jadi masih ada sekitar 9.000-an posisi yang nantinya perlu kita pikirkan lagi, terutama untuk memenuhi kebutuhan beberapa sekolah yang belum bisa diakomodir dari tenaga kontrak yang ada,” tambahnya.
Kamarudin menegaskan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan pegawai ini akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran dan kebijakan nasional terkait pengangkatan ASN serta PPPK. Ia berharap dukungan dari seluruh pihak agar pelayanan publik di Kotim dapat berjalan optimal meski dengan keterbatasan jumlah aparatur.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post