• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » RPJMD 2025–2029 Palangka Raya Fokuskan Tiga Proyek Super Prioritas

RPJMD 2025–2029 Palangka Raya Fokuskan Tiga Proyek Super Prioritas

Jumat, 20 Juni 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, saat membacakan Jawaban/Penjelasan Walikota Terhadap 2 Raperda, Jumat 20 Juni 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, saat membacakan Jawaban/Penjelasan Walikota Terhadap 2 Raperda, Jumat 20 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Jumat 20 Mei 2025.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban/penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh seluruh unsur legislatif dan eksekutif. Jawaban Wali Kota dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini. “Jawaban ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Ke-4 yang lalu, sekaligus menjawab tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap dua Raperda yang diajukan,” ujar Ahmad Zaini.

Zaini menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029 telah melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda. Partisipasi tersebut dilakukan melalui forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan hingga kota.

“Seluruh permasalahan telah diakomodasi dan diintegrasikan dalam dokumen akhir RPJMD yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang dirancang untuk menjawab tantangan nyata pembangunan daerah,” jelasnya. Dia menambahkan, komitmen pemerintah kota tercermin dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang merata dan terjangkau, hingga penguatan sektor ekonomi lokal guna meningkatkan kemandirian dan pendapatan masyarakat.

Pemerintah juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, keterampilan kerja, dan perlindungan sosial secara terintegrasi, sesuai dengan ketentuan regulasi nasional, termasuk RPJMN dan peraturan perundang-undangan lainnya. “RPJMD yang tidak mencerminkan visi dan misi kepala daerah akan berdampak langsung terhadap kualitas dan integritas sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP),” kata Zaini.

Terkait program super prioritas pembangunan, Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan tiga fokus utama: penyelesaian drainase secara maksimal pada tahun 2026, pembangunan pasar modern berbasis sistem digital, serta penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan dan sekitarnya. Zaini juga menyoroti pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan dasar di masyarakat.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir lebih maksimal dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung, khususnya dalam upaya menekan angka stunting. Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zaini menjelaskan bahwa saat ini Pemko sedang melakukan pendataan dan sosialisasi standar kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada para pengembang.

Hal ini bertujuan agar penyerahan PSU oleh pengembang dapat berjalan optimal dan menjadi tambahan aset kota yang bermanfaat untuk fasilitas umum. “Raperda ini juga mencerminkan komitmen pemerataan pembangunan yang tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan, tetapi juga daerah-daerah yang sebelumnya kurang mendapat perhatian,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa rancangan peraturan ini disusun dengan prinsip keterpaduan, keserasian, keterjangkauan, keberlanjutan, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, dan keseimbangan. Pembahasannya pun telah dilakukan bersama perangkat daerah teknis agar selaras dengan peraturan terkait.

“Akhirnya, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas sumbangan pemikiran dan masukan berharga yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi. Masukan ini penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Palangka Raya,” tutup Zaini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menutup rapat dengan menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui jawaban dari Wali Kota terhadap kedua Raperda tersebut. “Dengan catatan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibahas lebih lanjut, maka akan dilaksanakan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus),” tutup Subandi.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bundaran Kecubung Dipercantik, PKL Bakal Ditata Ulang

Next Post

Keberagaman Adalah Kekuatan Menyatukan Kita Dalam Falsapfah Huma Betang

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Load More
Next Post

Keberagaman Adalah Kekuatan Menyatukan Kita Dalam Falsapfah Huma Betang

Bupati Saiful: PWI Harus Jadi Garda Depan Keterbukaan Informasi Di Daerah

Pemkab Katingan Minta Kades Fokus Bangun Desa Saat Mengikuti Pelatihan Aparatur Desa

Gubernur Kalteng Buka Rakerwil dan LDK BKPRMI, Terima Penghargaan Tokoh Keberagaman

RPJMD Jadi Panduan Strategis Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK